Home Berita Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

4

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologis laporan yang dilakukan oleh presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (31/7), di mana adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya.

“Pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya, di salah satu platform media sosial,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Reonald menjelaskan unggahan tersebut ditemukan di media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX yang di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi.

Baca juga: Anaknya di-“bully”, Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro

“Diantaranya, S (diduga inisial mantan istri Ruben Onsu) sudah mengakui bahwa T adalah anak dari orang lain berinisial PPT,” katanya.

Reonald menjelaskan atas kejadian tersebut korban (anaknya) merasa dicemarkan nama baiknya dan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Ruben Onsu juga membawa sejumlah alat bukti seperti satu lembar tangkapan layar unggahan akun tersebut, satu diska lepas atau flash disk berisikan konten dan beberapa tautan yang dilaporkan.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan dari penanganan atau hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

“Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (31/7).

Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

Baca juga: Diduga anak jadi korban perundungan, Dhani lapor ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Anaknya diduga dibully, Ahmad Dhani datangi Polda Metro Jaya

“Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

“Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link