Home Berita Pamekasan tetapkan status waspada kasus kebakaran lahan

Pamekasan tetapkan status waspada kasus kebakaran lahan

8

Pamekasan (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menetapkan status waspada kasus kebakaran lahan di musim kemarau saat ini dan meminta masyarakat di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara tidak membakar sampah secara sembarangan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pamekasan Zainuddin mengatakan, penetapan status waspada kasus kebakaran lahan ini sebagai upaya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Sebab, berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, musibah kebakaran lahan sering terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini,” katanya di Pamekasan, Sabtu.

Zainudin menjelaskan, selama periode 1 hingga 26 Juli 2025 ini kasus kebakaran lahan di Pamekasan sudah terjadi sebanyak lima kali kejadian.

Penyebabnya karena Kesalahan manusiayakni akibat ulah manusia yang membakar sampah secara sembarangan.

Kobaran api lalu merembet ke lahan-lahan dengan rumput kering, karena ditiup angin kencang.

Ia mencontohkan seperti kejadian kebakaran lahan di dekat perkampungan warga yang terjadi di Desa Teja, Pamekasan pada 24 Juli 2025.

Kala itu, ada warga yang membakar sampah tak jauh dari rumahnya.

Baca juga: BMKG Minangkabau akan menjadi 10 ton pegangan NaCl Karhutla di Sumbar
Baca juga: Tangani karhutla Jambi, bantuan helikopter BNPB bakal datang besok

Api lalu merembet membakar lahan ilalang kering hingga menyebabkan kobaran api membesar dan nyaris merembet ke perkampungan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian tersebut.

“Untungnya, petugas tim pemadam kebakaran sigap dan segara tiba di lokasi kejadian, sehingga kobaran api yang mulai mendekati perkampungan warga bisa dijinakkan,” katanya.

Karena itu, sambung Zainuddin, pihaknya meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan dampak yang berpotensi terjadi, apabila hendak melakukan pembakaran sampah.

Ia lebih lanjut menjelaskan, saat ini Pemkab Pamekasan memang telah menyediakan pos khusus untuk layanan darurat bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan.

Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung kejadian ke nomor khusus yang telah disediakan yakni di nomor telepon seluler 081 973 383 113.

“Saat ini kami juga mulai mendirikan posko penanggulangan bencana di wilayah utara Pamekasan, karena musibah kebakaran lahan biasanya terjadi di hampir semua wilayah, termasuk di wilayah utara,” katanya.

Menurut catatan tim pemadam kebakaran Pemkab Pamekasan, kasus kebakaran lahan termasuk kejadian dominan selama musim kebakaran.

Ia menyebutkan pada pada tahun 2024, kasus kejadian kebakaran yang ditangani institusi ini sebanyak 174 kejadian.

“Dari jumlah itu, sebanyak 153 kejadian di antaranya merupakan kebakaran lahan, sedangkan 21 kejadian lainnya merupakan kebakaran bangunan berupa rumah, dapur, kandang sapi dan gudang,” katanya.

Baca juga: Sumbar persiapkan status siaga darurat kurangi risiko karhutla
Baca juga: BPBD Aceh Barat kerahkan petugas padamkan kebakaran lahan

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link