Home Berita Mahkamah Agung Perintah Mahkamah Agung Brazil Penangkapan Rumah untuk Mantan Presiden Jair...

Mahkamah Agung Perintah Mahkamah Agung Brazil Penangkapan Rumah untuk Mantan Presiden Jair Bolsonaro

1

Sao Paulo – Mahkamah Agung Brasil pada hari Senin memerintahkan penangkapan DPR untuk mantan Presiden Jair Bolsonaro, diadili karena diduga memimpin upaya kudeta setelah kalah dalam pemilihan 2022.

Keadilan pengadilan Alexandre de Moraes mengeluarkan perintah itu, dengan mengatakan dalam keputusannya bahwa Bolsonaro telah melanggar langkah -langkah pencegahan yang diberlakukan kepadanya dengan memposting konten di saluran media sosial putranya.

Jaksa menuduh Bolsonaro memimpin organisasi kriminal yang merencanakan untuk membatalkan pemilihan, termasuk rencana untuk membunuh Presiden Luiz Inácio Lula da Silva dan Hakim Agung.

Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro untuk ditempatkan di bawah tahanan rumah. Foto oleh Evaristo SA/AFP via Getty Images

Perintah Senin mengikuti satu dari Pengadilan Top bulan lalu yang memesan Bolsonaro mengenakan monitor pergelangan kaki elektronik dan memberlakukan jam malam pada aktivitasnya saat persidangan sedang berlangsung.

Keputusan terbaru membuat pemimpin sayap kanan di bawah pemantauan pergelangan kaki, hanya memungkinkan anggota keluarga dan pengacara untuk mengunjunginya dan mengambil semua ponsel dari rumahnya di Rio de Janeiro.

Source link