ANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/8), masih menunggu surat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Hasto sejak 2020, dengan sangat baik dan cermat.
(Cahya Sari/Rio Feisal/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.