Home Berita Ed Penangkapan Ex-Axis Meutual Fund Manager di ‘Front-Running’ Case

Ed Penangkapan Ex-Axis Meutual Fund Manager di ‘Front-Running’ Case

2

Direktorat Penegakan (ED) telah menangkap Viresh Joshi, mantan kepala pedagang dan manajer dana reksa dana Axis, sehubungan dengan kasus ‘berjalan-jalan’ yang melibatkan dugaan kecurangan investor yang sesuai dengan nada 200 crore.

Joshi ditahan pada hari Sabtu di bawah undang-undang anti pencucian uang dan telah dikembalikan ke ED tahanan hingga 8 Agustus dengan pencegahan khusus Pengadilan Undang-Undang Pencucian Uang (PMLA), melaporkan PTI.

Kasus front-running melibatkan praktik tidak etis dan ilegal di pasar sekuritas di mana broker atau pedagang melaksanakan pesanan untuk keuntungan pribadi mereka dengan menggunakan pengetahuan lanjutan tentang pesanan klien yang tertunda. Malpraktek ini merusak integritas pasar dan menempatkan investor lain pada posisi yang kurang menguntungkan.

ED Investigasi dan Tuduhan

Investigasi Badan Penyelidikan Federal berasal dari FIR yang didaftarkan oleh Kepolisian Mumbai pada Desember 2024, menuduh bahwa Joshi, ketika melayani sebagai manajer dana di Axis Meutual Fund, “mengeksploitasi” informasi rahasia tentang perdagangan yang akan dieksekusi atas nama Gedung Dana.

Dia dituduh melakukan perdagangan saham pre-emptive untuk menghasilkan keuntungan “ilegal” yang substansial, dengan demikian menipu para investor reksa dana Axis, yang memiliki aset di bawah pengelolaan lebih dari 2 lakh crore, kata ed itu PTI.

ED meluncurkan pencarian dalam kasus ini pada 1 Agustus, di beberapa lokasi di Delhi, Mumbai, Gurugram, Ludhiana, Ahmedabad, Bhavnagar, Bhuj dan Kolkata.

Badan tersebut menyatakan bahwa, “Operasi pencarian adalah bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap keuntungan ilegal yang dibuat oleh entitas/orang tertentu dengan memanjakan diri dalam kegiatan perdagangan yang berjalan di depan dalam skrip yang diperdagangkan oleh reksa dana Axis dari 2018 hingga 2021.”

Menurut ED, “terdakwa telah menggunakan terminal di Dubai untuk meninju perintah perdagangan yang berjalan di depan melalui akun perdagangan bagal yang diperoleh dari berbagai broker.

Selain kasus yang melibatkan Joshi, penyelidikan telah lebih lanjut mengungkapkan bahwa banyak pedagang/broker lainnya juga telah menyalahgunakan masukan di muka pada perdagangan reksa dana Axis untuk memanjakan diri secara di depan, menghasilkan keuntungan perdagangan terlarang, yang dianggap “tidak ada selain hasil kejahatan,” dugaan agen tersebut.

Badan memperkirakan dana ilegal yang dihasilkan oleh berbagai pedagang/broker akan melebihi 200 crore, dengan potensi jumlah ini menjadi jauh lebih tinggi, menurut laporan berita.

Source link