Home Business Mentrans: Penundaan investasi di Sembulang demi hormati hak warga

Mentrans: Penundaan investasi di Sembulang demi hormati hak warga

11

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan usulan penundaan investasi bukan ditujukan untuk keseluruhan wilayah Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tapi hanya di kawasan Sembulang untuk menghormati hak masyarakat setempat.

Ia mengakui masih ada penolakan dari warga di daerah tersebut sehingga penundaan investasi dianggap perlu untuk memastikan proyek pembangunan yang dilakukan nantinya dapat berjalan kondusif dan diterima baik oleh masyarakat.

“Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang,” ujar Iftitah di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan penundaan investasi di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif, agar proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya.

Ia optimis bahwa rencana investasi di Pulau Rempang dan Pulau Galang, keduanya termasuk dalam kawasan Kota Batam, dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah jika dikelola dengan baik.

Salah satu manfaat yang diharapkan dari realisasi investasi tersebut adalah penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

Iftitah menyatakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Transmigrasi (Kementrans), berkomitmen untuk berkolaborasi dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk mencari solusi atas hal ini.

Ia menyampaikan pihaknya terbuka terhadap saran dari berbagai pemangku kepentingan lainnya agar upaya pembangunan tersebut dapat berjalan dengan adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kami juga terbuka terhadap masukan dari para tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, agar proses pembangunan ini berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Iftitah.

Kementrans tengah berupaya untuk menyelesaikan konflik lahan di Pulau Rempang terkait pengembangan rancangan kawasan investasi dan ekonomi khusus Batam-Rempang-Galang (Barelang).

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pelaksanaan transmigrasi lokal, yang akan memindahkan masyarakat terdampak ke kawasan Tanjung Banon, yang sama-sama masih berlokasi di kawasan Kota Batam, tepatnya di Pulau Rempang.

Mentrans Iftitah telah menegaskan bahwa program tersebut dijalankan secara sukarela dan tanpa paksaan.

Baca juga: Mentrans tegaskan tidak ada penempatan transmigran ke Kalbar

Baca juga: Mentrans dengar aspirasi soal legalisasi kampung terdampak PSN Rempang

Baca juga: Mentrans pastikan warga tak dipaksa ikut transmigrasi lokal di Rempang

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

[ad_2]

Source link