Home Business Pemerintah ungkap alasan kebut penyelesaian sejumlah perjanjian dagang

Pemerintah ungkap alasan kebut penyelesaian sejumlah perjanjian dagang

9

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan alasan pemerintah mengejar penyelesaian sejumlah perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan beberapa negara.

Menurutnya, langkah tersebut utamanya dilakukan untuk menekan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sekaligus memperluas akses pasar ekspor nasional.

Berbicara dalam forum Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2025 di Jakarta, Selasa, ia mencontohkan finalisasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

Perjanjian semacam ini, lanjutnya, akan sangat menentukan daya saing produk ekspor Indonesia, terutama di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki.

“Pada saat merk-merk apparel terkenal di kita, sebutlah oleh Nike, Adidas, dan sebagainya, yang dibikin di kita (Indonesia), ekspor ke Uni Eropa, kena tambahan (tarif) yang masuknya sendiri 10-20 persen. Begitu di produksi di negara lain yang punya FTA (Free Trade Agreement), Vietnam contohnya katakan, (tarifnya) 0 persen,” jelasnya.

Menurut Susi, tarif bea masuk yang tinggi bakal membebani biaya produksi sehingga berpotensi mengurangi daya saing produk asal Indonesia di pasar internasional.

“Di dalam struktur biaya, (tarif) 20 persen itu luar biasa,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sendiri telah merampungkan maupun memfinalisasi sejumlah perjanjian dagang strategis dalam beberapa waktu terakhir.

Di antara mereka adalah perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Ekonomi (EAEU) yang diselesaikan pada 19 Juni 2025. Area EAEU mencakup Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan.

Selain itu, Indonesia telah menyelesaikan negosiasi IEU CEPA yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026, serta menyepakati tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) meski saat ini masih dalam tahap penyempurnaan teknis.

Di samping itu, Indonesia juga resmi menjadi anggota kelompok ekonomi BRICS sejak 7 Januari 2025, serta tengah menjalani proses aksesi untuk bergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Kemitraan Trans-Pasifik Komprehensif dan Progresif (CP-TPP).

“Kita akan kejar semuanya ini, karena dampaknya luar biasa,” ungkap Susi.

Dirinya berharap, dengan mengamankan berbagai perjanjian perdagangan tersebut, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam rantai pasok global dan memperluas akses produk nasional di pasar internasional secara berkelanjutan.

“BRICS ada akses market di sana, dalam artian ada market yang lebih besar di sana. Sedangkan OECD, kita akan mengejar berbagai penerapan standar-standar yang sangat diakui oleh dunia, sehingga kita akan bisa meningkatkan kredibilitas kita,” jelas Susi.

Baca juga: Wamenlu berharap perjanjian perdagangan Ri-UU akan berlangsung

Baca juga: Perdagangan RI-Australia tumbuh, IA-CEPA akan direviu

Baca juga: Kemendag: Banyak negara ingin jadi mitra FTA Indonesia

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

[ad_2]

Source link