Home Berita Mantan Presiden Kolombia Uribe dinyatakan bersalah dalam persidangan suap yang mengancam warisannya

Mantan Presiden Kolombia Uribe dinyatakan bersalah dalam persidangan suap yang mengancam warisannya

8

BOGOTA, Kolombia – Mantan presiden Kolombia álvaro Uribe dihukum karena tuduhan perusakan saksi dan penyuapan pada hari Senin, dalam persidangan bersejarah yang mencengkeram negara Amerika Selatan dan mengancam akan menodai warisan orang kuat yang konservatif.

Putusan itu diumumkan oleh seorang hakim di Bogota, ibukota negara itu, setelah persidangan hampir enam bulan di mana jaksa menyajikan bukti bahwa Uribe berusaha untuk mempengaruhi saksi yang menuduh hukum dan pemimpin ketertiban memiliki hubungan dengan kelompok paramiliter yang didirikan oleh peternak pada 1990-an.

Dalam putusan panjang yang berlangsung lebih dari sepuluh jam, Hakim Sandra Heredia mengatakan ada cukup bukti untuk menentukan bahwa Uribe berkonspirasi dengan seorang pengacara, untuk membujuk tiga mantan anggota kelompok paramiliter yang berada di penjara untuk mengubah kesaksian yang telah mereka berikan kepada Ivan Cepeda, seorang senator sayap kiri yang telah meluncurkan probe ke dalam hubungan yang diduga Paramara.

Kasus ini berasal dari tahun 2012, ketika Uribe mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Cepeda, dengan Mahkamah Agung. Namun dalam mengejutkan, Pengadilan Tinggi menolak tuduhan terhadap Cepeda dan meluncurkan penyelidikan terhadap Uribe pada tahun 2018.

Uribe menghadapi hukuman 12 tahun penjara karena kejahatan yang dituduhkan padanya. Suatu hukuman akan dikirim dalam sidang terpisah. Mantan presiden diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan di pengadilan tinggi.

Source link