Home Berita Menteri PPPA kawal penanganan kekerasan seksual Ponpes di Sumenep

Menteri PPPA kawal penanganan kekerasan seksual Ponpes di Sumenep

8

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengawal proses penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) terhadap sembilan santri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kementerian PPPA minta pimpinan ponpes pelaku pencabulan dihukum berat

Negara, lanjutnya, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam kasus kekerasan seksual ini.

Kasus ini diduga terjadi sejak 2016 hingga 2024.

Kasus ini terungkap ketika salah satu korban melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Setelah dilakukan pendalaman kasus, pada 2018, salah seorang korban mengalami kehamilan yang kemudian harus digugurkan.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: KPAI sarankan ponpes dibekali pendidikan pencegahan kekerasan seksual

Baca juga: Pimpinan ponpes tersangka kekerasan seksual didorong dihukum maksimal

Kasus kekerasan seksual ini dilaporkan kepada Polres Sumenep pada 3 Juni 2025 dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 17 Juli 2025.

“Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep menangkap pelaku pada 20 Juni 2025 di Kabupaten Situbondo. Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Arifah Fauzi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link