Jakarta (ANTARA) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyatakan ketiga maling motor di pasar yang ada di kawasan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok pada Rabu (23/7) menjual motor hasil curian untuk berfoya-foya.
“Pelaku melakukan pencurian untuk foya- foya,” dia di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pria berinisial A, B, dan Aj yang melakukan aksi pencurian pada Rabu (23/7) di Papanggo.
Ia mengatakan aksi pencurian ini ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku A dan B di kolong tol Warakas.
Kemudian untuk pelaku AJ ditangkap petugas du gang daerah Papanggo.
Selain itu, dari ketiga pelaku tersebut ada juga diamankan sisa hasil usaha dari penjualan motor curian sebesar satu juta rupiah.
Ia menjelaskan kalau pelaku mengakui telah menjual motor curian ke penadah sebesar Rp.1,5 juta.
Pelaku ini menjual ke penadah dan apakah kelompok ini memiliki jaringan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
“Kami masih mendalami kasus ini,” kata dia.
Baca juga: Maling motor di Tebet Jakarta Selatan diringkus polisi
Baca juga: Modus tawarkan kerja, maling bawa motor korbannya di Pondok Kopi
Baca juga: Polisi selidiki maling motor pakai atribut ojek daring di Pesanggrahan
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.