Home Berita Empat anggota DPR AS desak Trump segera akhiri perang Gaza

Empat anggota DPR AS desak Trump segera akhiri perang Gaza

5

Washington (ANTARA) – Empat anggota DPR AS dari Partai Demokrat pada Jumat (1/8) mendesak Presiden Donald Trump untuk segera mengakhiri perang di Jalur Gaza dengan berupaya mengembalikan semua pihak ke meja perundingan.

Anggota DPR Gregory Meeks, Rosa DeLauro, Jim Himes, dan Jamie Raskin mengirimkan surat kepada Trump dengan “penuh urgensi dan tanggung jawab moral yang mendalam.”

“Perang yang sedang berlangsung di Gaza telah mencapai titik krisis kemanusiaan yang mendalam, ketidakstabilan geopolitik, dan risiko berbahaya bagi semua yang terlibat,” tulis mereka dalam surat tersebut.

“Kami mendesak Anda untuk menggunakan kekuatan penuh diplomasi Amerika guna mencapai akhir konflik yang segera, adil, dan langgeng,” lanjutnya.

Mereka mengatakan bahwa tujuan militer utama perang Israel di Gaza “telah lama tercapai.”

Melanjutkan pertempuran, kata mereka, tidak hanya mengancam “memperburuk” ketegangan regional dan meningkatkan bencana kemanusiaan, tetapi juga mengganggu keamanan jangka panjang warga Israel dan Palestina.

“Sekarang saatnya bagi Anda untuk mempertemukan semua pihak terkait – Israel, para pemimpin Palestina, para pemangku kepentingan regional, bersama Amerika Serikat dan Utusan Khusus Steve Witkoff – kembali ke meja perundingan tanpa penundaan,” kata para anggota parlemen.

Mereka juga mendesak Trump untuk menjadikan gencatan senjata permanen sebagai “tujuan inti” upaya diplomatiknya.

“Gaza harus dikembalikan ke kendali sipil Palestina tanpa Hamas, dan segala rencana pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza harus ditolak,” imbuh mereka.

Sumber: Anatolia

Baca juga: Menteri Israel ditekan AS untuk akhiri perang di Jalur Gaza

Baca juga: Hamas, JIhad Islam sebut perundingan harus dapat akhiri perang Gaza

Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link