Home Business 212 merek beras terbukti langgar regulasi pemerintah

212 merek beras terbukti langgar regulasi pemerintah

8

[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Amran, seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” katanya.

Dikatakan Amran, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.

Baca juga: Kasus beras langgar mutu, Kapolri: Empat produsen besar naik penyidikan

Amran menjelaskan, standar pemerintah untuk beras medium menetapkan kadar patahan (rusak) maksimal 25 persen, sementara untuk beras premium maksimal 15 persen.

Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras di pasaran, sebanyak 212 di antaranya ditemukan tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

[ad_2]

Source link